Siswa Bisa Cairkan Dana KJP Plus September 2025 di Bank DKI Kapan? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Rabu 10 Sep 2025, 13:00 WIB
Ilustrasi Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2025. (X/@aniesbaswedan)

Ilustrasi Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2025. (X/@aniesbaswedan)

Artinya, saat ini proses sudah memasuki tahap akhir penetapan.

Pencairan dana KJP Plus diprediksi akan dimulai akhir September 2025 atau awal Oktober 2025, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi.

Baca Juga: Dana Bantuan KJP Plus September 2025 Cair Atau Belum? Langsung Cek Nama Penerima di Sini

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025

Bagi orang tua atau siswa yang ingin memastikan penerima KJP Plus Tahap 2, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui HP. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka website resmi yakni https://kjp.jakarta.go.id
  • Scroll ke bawah dan temukan menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa yang telah didaftarkan
  • Pilih tahun penerimaan (misalnya 2024 atau cek apakah opsi 2025 sudah tersedia)
  • Pilih tahap pencairan
  • Klik tombol “Cek” dan tunggu hasil pencarian
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan pendidikan KJP Plus secara otomatis

Besaran Dana KJP Plus 2025

Berikut rincian jumlah bantuan KJP Plus per bulan berdasarkan jenjang pendidikan.

  • SD/MI: Dana pribadi Rp250.000 + Tambahan SPP swasta Rp130.000
  • SMP/MTs: Dana pribadi Rp300.000 + Tambahan SPP swasta Rp170.000
  • SMA/MA: Dana pribadi Rp420.000 + Tambahan SPP swasta Rp290.000
  • SMK: Dana pribadi Rp450.000 + Tambahan SPP swasta Rp240.000
  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Dana pribadi Rp300.000

Dana bantuan disalurkan setiap bulan ke rekening siswa sesuai data yang telah diverifikasi oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.

Cara Cairkan Dana KJP Plus

Bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2, proses pencairan dilakukan dengan cara berikut ini.

  • Menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
  • Setelah menerima kartu, saldo bisa ditarik tunai di ATM atau langsung di Bank DKI.
  • Untuk memastikan status penerima, cek daftar melalui situs kjp.jakarta.go.id
  • dengan memasukkan NIK dan tahun KJP Plus.
  • Saldo KJP Plus juga dapat digunakan secara non-tunai melalui mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
  • Simpan fotokopi struk pembelian untuk dilaporkan ke sekolah dan perhatikan ketentuan khusus mengenai barang yang bisa dibeli menggunakan KJP Plus.

Dengan mengetahui jadwal dan cara pencairan ini, siswa dan orang tua dapat memastikan dana KJP Plus 2025 tersalurkan tepat waktu dan digunakan sesuai aturan.


Berita Terkait


News Update