Sri menambahkan, penanaman pohon ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM.
Beberapa jenis pohon ditanam, mulai dari kelapa hingga tabebuya merah muda.
Baca Juga: BNN dan DPD RI Sepakati Kolaborasi P4GN serta Penguatan Regulasi Rehabilitasi
“Pohon kelapa dipilih karena memiliki banyak manfaat, mulai dari buah, daun, hingga batangnya. Penanaman pohon ini diharapkan menjadi warisan produktif bagi generasi mendatang,” tutur Sri.
Ia menekankan, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran mantan narapidana terhadap kewajiban sosial dan agama.
“Tujuannya agar mereka ingat kewajibannya sebagai umat beragama sekaligus belajar memberi manfaat bagi lingkungan,” kata Sri.