JATISAMPURNA, POSKOTA.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi resmi membuka Unit Layanan Paspor (ULP) baru di Mal Plasa Cibubur, Selasa 9 September 2025.
Kehadiran ULP ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.
“Kebetulan kantor kami memiliki wilayah kerja di Bekasi Kota dan Kabupaten. Jadi supaya masyarakat tidak perlu bepergian jauh untuk datang ke kantor, makanya kami membuka unit layanan paspor ini,” ujar Kepala Subbag TU Kantor Imigrasi Bekasi, B Oni Armadya
Oni menjelaskan, ULP Plasa Cibubur melayani masyarakat hingga enam hari kerja dalam sepekan, dengan kuota 50 pemohon per hari.
“Di sini kami memberikan pelayanan tanpa jeda. Kalau di tempat lain jam 12 sampai jam 1 istirahat, tapi di sini full terus dari buka sampai tutup. Proses pengajuannya melalui online dengan aplikasi M-Paspor. Kuota per hari 50 pemohon, berlaku Senin sampai Sabtu," jelasnya.
Baca Juga: Daftar 14 Negara di Asia Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Oni mengatakan ULP ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya dibuka di Mal Grand Metropolitan dan Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Ia menambahkan, pemilihan Plaza Cibubur karena lokasinya strategis di perbatasan Bogor, Depok, dan Jakarta Timur, sehingga bisa menjangkau masyarakat dari berbagai wilayah.
“Paspor sendiri tidak mengkhususkan bagi orang yang berdomisili di Bekasi saja, karena sistemnya sudah online,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Yanverdoklan) Yopi Ariansah menegaskan, hadirnya ULP ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam memperoleh dokumen keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” jelasnya.