DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebuah insiden kekerasan yang menyayat hati terjadi di kawasan perumahan Sukmajaya, Depok, memperlihatkan betapa emosi yang tak terkendali dapat berujung pada tindakan brutal.
Seorang satpam lanjut usia (lansia) berinisial N (60) menjadi korban penganiayaan yang dipicu oleh persoalan sepele, yakni pembukaan portal perumahan.
Aksi pemukulan yang terekam kamera dan menyebar viral di media sosial itu pun berhasil diungkap polisi. Pelaku, Clevi Patrik Rutman (34), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, untuk kemudian mengungkapkan penyesalannya yang dalam di hadapan awak media.
Baca Juga: Rekayasa Pencurian Rp53 Juta di Minimarket Kragilan, Kepala Toko Ditangkap Polisi
Konfirmasi Penangkapan
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky, dalam jumpa pers pada Senin, 8 September 2025, menyatakan, “Terduga pelaku atau tersangka atas nama inisialnya CPR, usia 34 tahun.” Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka juga telah mengonfirmasi penangkapan tersebut dengan singkat, “Sudah.” CPR, yang kini mengenakan baju tahanan oranye, telah dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “(Dibawa) ke Polsek Sukmajaya,” tutur Made.
Kronologi Aksi Kekerasan
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, peristiwa brutal ini terjadi pada Jumat, 5 September pukul 22.30 WIB.
Saat itu, korban yang sedang berjaga telah menutup portal perumahan sesuai prosedur. “Memang ada security atau penjaga portal yang menjaga di perumahan. Memang pada saat itu memang portal sudah ditutup,” jelasnya.
Tiba-tiba, tersangka Clevi datang bersama istrinya dengan sepeda motor dan memaksa untuk keluar perumahan.
Korban, Narwin, kemudian membukakan portal sambil menyarankan agar pelaku putar balik dan menggunakan jalan lain. Namun, alih-alih menerima saran, Clevi justru melampiaskan amukannya.
“Namun ketika portal dibuka tiba-tiba penganiayaan langsung dilakukan oleh pemuda tersebut,” ujar Made Budi. Clevi diduga mendorong, memukul berulang kali, dan menendang korban hingga terjatuh. Akibatnya, korban mengalami memar di wajah dan luka pada bagian kaki.
Baca Juga: 8 Pelaku Kejahatan di Serang Diringkus, Polisi Tembak Satu Orang