Waspada Modus Pengantin Pesanan ke Tiongkok, Imigrasi Depok Gagalkan Dugaan TPPO saat Wawancara Paspor

Selasa 25 Agu 2026, 11:46 WIB
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, AKP Tamar Bekti mendampingi penyidik Imigrasi Kota Depok dalam melakukan pemeriksaan kepada para korban  pemohon Paspor untuk ke negara Tiongkok. (Sumber: Imigrasi Kota Depok)
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, AKP Tamar Bekti mendampingi penyidik Imigrasi Kota Depok dalam melakukan pemeriksaan kepada para korban  pemohon Paspor untuk ke negara Tiongkok. (Sumber: Imigrasi Kota Depok)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berhasil menggagalkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus baru, yakni pengantin pesanan (mail-order bride). Aksi kejahatan ini terungkap saat petugas melakukan wawancara rutin terhadap seorang pemohon paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa petugas lapangan mencurigai adanya ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan oleh pemohon saat proses wawancara.

"Petugas kami menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui pendalaman oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian," ujar Irvan dalam keterangan resminya, Selasa, 25 Agustus 2026.

Dari hasil pendalaman awal, pemohon tersebut diduga kuat akan diberangkatkan ke Tiongkok melalui pola perekrutan berkedok pernikahan.

Baca Juga: Kementerian P2MI Pastikan Korban TPPO Diberi Pendampingan sampai Pulang ke Daerah Asal 

"Kami menduga kasus tersebut mengarah pada adanya pola perekrutan melalui tawaran pernikahan yang berpotensi berkaitan dengan TPPO," tegasnya.

Atas temuan ini, Imigrasi Depok langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk penanganan hukum lebih lanjut. Irvan menekankan bahwa kasus ini menjadi bukti krusialnya ketelitian petugas di baris terdepan pelayanan keimigrasian.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pernikahan, pekerjaan, atau janji manis ke luar negeri yang diiringi iming-iming sejumlah uang. Modus semacam ini berisiko tinggi mengarah pada praktik eksploitasi dan perdagangan manusia.

"Kantor Imigrasi Depok berkomitmen memperkuat pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya pencegahan TPPO dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia," kata Irvan.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut koordinasi kasus tersebut.


Berita Terkait


News Update