JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID – Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, mengakui adanya kehilangan senjata api (senpi) laras panjang saat kerusuhan demo besar akhir Agustus 2025.
Insiden terjadi ketika massa perusuh menyerang Polsek Matraman.
“Benar, di Polsek Matraman ada tujuh senjata yang hilang, dan sudah ada dua yang kembali ke kami,” ujar Alfian, Senin, 8 September 2025.
Alfian menyebut tujuh pucuk senjata Ruger Mini dilaporkan hilang. Hingga kini, dua senjata telah dikembalikan warga, sementara lima lainnya masih belum ditemukan.
Baca Juga: Demo di Jakarta Apakah Ada Hari Ini? Cek Lokasi dan Jadwal Aksi 9 September 2025
Kasus ini ditangani langsung Polda Metro Jaya.
“Dari tujuh yang hilang, dua sudah dikembalikan, jadi masih ada lima yang belum ditemukan. Polda sedang melakukan penyelidikan,” kata Alfian.
Kerusuhan pada 30–31 Agustus 2025 di Jakarta Timur juga menyebabkan penyerangan, perusakan, dan pembakaran di Mapolres serta enam Polsek.
Polisi mengamankan 17 orang terduga pelaku. Dari jumlah itu, 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa anak di bawah umur yang berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Alfian menegaskan para tersangka akan dijerat pasal berat.
“Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dan Pasal 213 tentang penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas. Ancaman hukumannya bisa mencapai sembilan tahun penjara,” jelas Alfian.