"Jadi kan itu batas bawahnya Rp300 ribu, batas atasnya Rp1,5 juta. Katanya ada yang lebih dari itu," kata dia. (cr-4)
Pemprov Jakarta Dorong UMKM Tempati Blok M Hub, Fasilitas Lebih Lengkap dan Tertata
Minggu 07 Sep 2025, 15:28 WIB

Editor
Mohamad Taufik Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait