Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Cek Status Penerima KJP”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Pilih tahun 2025
- Pilih tahap I atau II, lalu klik Cek
- Sistem akan menampilkan status dan informasi sesuai data Anda
Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus September 2025 Cair? Simak Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima
Pencairan KJP Plus September 2025 tahap 2 diperkirakan cair antara 18 Agustus hingga 30 September 2025, menunggu proses administrasi selesai.
Untuk update resmi, masyarakat dianjurkan memantau akun Instagram @upt.p4opdan situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan pendidikan siswa di Jakarta dapat terpenuhi dengan baik, mulai dari buku, perlengkapan sekolah hingga biaya transportasi harian.