Bansos hanya diberikan jika dalam KK terdapat salah satu komponen sebagai berikut:
- Ibu hamil
- Balita
- Anak sekolah jenjang SD hingga SMA
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Baca Juga: Tahapan Lengkap Mengusulkan Diri Menjadi Penerima Bansos BPNT 2025
Jika tidak ada salah satu komponen di atas, maka kepesertaan bisa dihentikan. Sebagai catatan, komponen kategori di atas termasuk penerima PKH.
Pekerjaan Tidak Sesuai Kriteria Penerima
Bansos tidak diperuntukkan bagi pegawai dengan penghasilan tetap, seperti:
- ASN
- TNI
- Polri
- Pegawai BUMN atau BUMD
- Kepala Desa serta pegawai desa
Jika masih tercatat sebagai KPM, data akan segera dinonaktifkan.
KPM Meninggal Dunia
KPM yang sudah wafat dan memiliki akta kematian wajib dicoret dari daftar penerima.
Perubahan Desil Ranking Ekonomi
Bansos diberikan berdasarkan hasil perangkingan desil. Jika KPM masuk ke desil 6–10, maka otomatis tidak lagi berhak menerima bansos pada tahap tiga.
Itulah informasi terkait penerima bantuan sosial serta penyebab mengapa status KPM bisa dicoret.