Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2 2025: Simak Rincian Besaran Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerimanya di Sini

Kamis 04 Sep 2025, 16:30 WIB
Pantau status pencairan KJP Plus September 2025 di sini. Ikuti langkah-langkah mudah untuk mengecek NIK dan dapatkan update resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (Sumber: jakarta.go.id)

Pantau status pencairan KJP Plus September 2025 di sini. Ikuti langkah-langkah mudah untuk mengecek NIK dan dapatkan update resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (Sumber: jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Dengan semangat memajukan pendidikan bagi seluruh generasi muda Ibu Kota, Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta kembali melanjutkan komitmennya melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Program strategis ini merupakan sebuah ikhtiar konkret untuk menjamin akses pendidikan yang lebih merata, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dukungan ini diharapkan dapat menjadi penopang semangat belajar dan mengoptimalkan potensi mereka.

Para orang tua dan siswa penerima manfaat KJP Plus kini tengah menantikan jadwal pencairan bantuan untuk periode September 2025.

Baca Juga: Link Cek Bansos KJP Plus Tahap II 2025, Apakah Cair September?

Seperti diketahui, bantuan pendidikan ini memiliki peran yang sangat vital dalam meringankan beban biaya sekolah sekaligus menjamin kelancaran proses belajar mengajar.

Mulai dari perlengkapan sekolah, seragam, transportasi, hingga kebutuhan penunjang lainnya dapat terpenuhi berkat program ini.

Meski biasanya dana dicairkan secara rutin pada awal bulan, untuk bulan September 2025 diperkirakan terdapat penyesuaian jadwal.

Hal ini disebabkan oleh proses administrasi dan pemutakhiran data penerima yang masih berlangsung. Masyarakat dihimbau untuk terus memantau pengumuman resmi melalui kanal komunikasi yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Skema Bantuan yang Diterima

Besaran dana KJP Plus 2025 bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • SD: Rp250.000/bulan (personal) + Rp130.000 (SPP swasta)
  • SMP: Rp300.000/bulan (personal) + Rp170.000 (SPP swasta)
  • SMA: Rp420.000/bulan (personal) + Rp290.000 (SPP swasta)
  • SMK: Rp450.000/bulan (personal) + Rp240.000 (SPP swasta)
  • PKBM: Rp300.000/bulan

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, transportasi, hingga makanan bergizi.


Berita Terkait


News Update