KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dodhi Hartadi, 60 tahun, paman dari Laras Faizati berharap keponakannya memperoleh Restorative justice dalam proses hukum kasus provokatif pembakaran Gedung Markas Besar (Mabes) Polri.
Dodhi menyampaikan, Laras bukanlah seorang politikus, aktivis, ataupun buzzer. Ia dikenal sebagai seorang pekerja di bidang kebudayaan yang bekerja sebagai Duta Asia yang aktif memproduksi konten dan pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia.
“Yayas (Laras) itu orangnya baik. Dia hanya pekerja yang kinerjanya bagus, bukan seorang demonstran atau penghasut. Apa yang terjadi kemarin itu murni spontanitas,” kata Dodhi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Menurutnya, kasus sebaiknya tidak langsung dipandang sebagai pelanggaran berat, karena tidak ada realisasi tindakan tersangka. Untuk itu, proses hukum tersangka segera menemukan titik terang dan dapat diselesaikan secara damai.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Laras Faizati ke Bareskrim Polri
“Anak ini adalah anak yang produktif. Kalau spontanitas dianggap pelanggaran, rasanya itu kurang adil. Mudah-mudahan proses keponakan saya bisa segera diselesaikan dan kita semua kembali damai,” tuturnya.
Sementara itu, ia juga menyampaikan pesan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian pada kasus keponakannya.
“Mohon kepada Pak Prabowo agar kasus ini bisa menjadi bahan introspeksi. Karena ini bukan soal gerakan politik, ini soal manusia biasa yang bertindak secara spontan," ucapnya.