PAN dan NasDem Minta Stop Gaji Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach hingga Ahmad Sahroni sebagai Wakil Rakyat

Rabu 03 Sep 2025, 15:40 WIB
Eko Patrio dan Uya Kuya dipecat PAN usai rumah dijarah massa (Sumber: Instagram/@king_uyakuya & @ekopatriosuper)

Eko Patrio dan Uya Kuya dipecat PAN usai rumah dijarah massa (Sumber: Instagram/@king_uyakuya & @ekopatriosuper)

POSKOTA.CO.ID - Drama politik di Senayan makin memanas, nasib anggota DPR RI seperti Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach hingga Ahmad Sahroni kini benar-benar berada di ujung tanduk.

Setelah ramai dinonaktifkan sebagai anggota DPR, publik sempat geram karena mereka disebut masih tetap menerima gaji dan tunjangan. Namun, kini situasi berbalik.

Tindakan Tegas PAN dan Nasdem

Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya membuat gebrakan. Sang ketua, Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan permintaan resmi agar Eko Patrio dan Uya Kuya tidak lagi mendapat sepeser pun gaji maupun fasilitas DPR selama berstatus nonaktif.

“Fraksi PAN sudah meminta penghentian seluruh hak, termasuk gaji, tunjangan dan fasilitas kepada Setjen DPR RI dan Kementerian Keuangan,” kata Putri Zulhas.

Baca Juga: Profil Eko Patrio: Dari Artis Ibu Kota Jadi Anggota DPR RI dan Kini Dinonaktifkan

Keputusan ini disebut sebagai bukti nyata komitmen PAN menjaga integritas dan transparansi di mata rakyat.

Sehari sebelumnya, Fraksi NasDem sudah lebih dulu mengambil langkah serupa. Gaji dan fasilitas Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach resmi diminta dihentikan.

Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskoda menegaskan langkah ini wajib dilakukan demi menjaga kepercayaan publik.

“Gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota DPR nonaktif harus dihentikan sementara. Ini bagian dari integritas partai,” ujar Viktor.

Baca Juga: Euforia Berujung Petaka: Eko Patrio dan Uya Kuya Dipecat PAN Usai Rumah Dijarah Massa

Dengan keputusan dua partai tersebut, jelas sudah bahwa status nonaktif DPR bukan sekadar kehilangan kursi di parlemen, tapi juga berarti berhenti menikmati fasilitas dan gaji.


Berita Terkait


News Update