POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan mencabut dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sejumlah siswa yang terlibat aksi demonstrasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025.
"Jadi urusan KJP itu kewenangan sepenuhnya pemerintah Jakarta. Dan dalam hal ini tidak ada keinginan kami untuk mencabut KJP," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, seperti dikutip dari Poskota.
Baca Juga: KJP Milik Pelajar yang Terlibat Demo Tidak Dicabut
Kendati demikian, Pramono tetap mengimbau para pelajar untuk tidak ikut kembali dalam aksi demonstrasi.
Lebih lanjut, Pramono juga meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengirim surat imbauan kepada seluruh kepala sekolah.
Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair September
Bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 diprediksi akan cair ke rekening sejumlah penerima manfaat pada September 2025.
Hal ini sebagaimana timeline atau jadwal penyaluran bantuan KJP Plus Tahap w yang sebelumnya dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Sebagai informasi, pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 sudah dibuka sejak 30 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Baca Juga: KJP Plus 2025 Cair, Begini Cara Cek Dana Bansos secara Online Lengkap dengan Tahapan Pencairan
Selanjutnya Dinsos akan melakukan proses administrasi untuk menyeleksi dan menentukan siapa saja siswa yang berhak menerima bantuan.