POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Jakarta, khususnya para orang tua dan pelajar, kini tengah menantikan momen penting pada awal September mendatang.
Perhatian mereka tertuju pada rencana pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2025. Angin segar ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan di tahun ajaran baru.
Program bantuan sosial yang menjadi salah satu flagship Pemprov DKI ini telah menyelesaikan penyaluran Tahap 1 pada awal Agustus lalu.
Kini, setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi yang ketat, tahap kedua resmi masuk dalam agenda pencairan. Antusiasme masyarakat pun semakin terasa seiring dengan masuknya bulan penyaluran.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mencairkan Uang Saku dan UKT KIP Kuliah 2025
Meskipun demikian, pertanyaan utama masih mengemuka: benarkah dana tersebut akan segera cair pada September?
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh Disdik DKI Jakarta, timeline program memang mengarah pada pencairan di bulan tersebut, asalkan seluruh proses administratif dan teknis telah berjalan sesuai alur yang ditetapkan.
Apa Itu KJP Plus 2025?
KJP Plus adalah program bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.
Tujuannya adalah memastikan setiap anak di Jakarta dapat mengenyam pendidikan hingga tingkat SMA/SMK tanpa terbebani biaya. Dana program ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Syarat Penerima KJP Plus 2025
Agar dapat menerima bantuan ini, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: