PANCORAN MAS, POSKOTA.CO.ID - Rencana demo di depan Balai Kota Depok, Kecamatan Pancoran Mas, batal digelar. Aksi unjuk rasa rencananya dijadwalkan Senin dan Rabu, 1 dan 3 September 2025.
Ketua Pelaksana Aksi, Adi Suman menjelaskan, para demonstran dari Perkumpulan Organisasi Kota Depok dan Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara dan Bersatu itu menuntut Perwal Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Depok.
"Bagi masyarakat Kota Depok, diinformasikan rencana aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Depok pada 1 dan 3 September 2025 kami batalkan," kata Adi di Balai Kota Depok, Sabtu, 30 Agustus 2025, malam WIB.
Adi memastikan, aspirasi sudah disampaikan langsung kepada Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Polres Metro Depok, hingga Dandim sekitar.
Baca Juga: Markas Brimob Kelapa Dua Diserang, Polres Metro Depok Tetapkan Status Siaga
"Bahwa eksekutif dan legislatif akan memperoses semua tuntutan dengan nilai yang wajar untuk menyikapi Perwal Nomor 97 Tahun 2021. Jadi kami pastikan pada tanggal 1 dan 3 nanti aksi dibatalkan demi menjaga kondusifitas, kenyamanan, ketentraman masyarakat Kota Depok. Informasi surat rencana demo sudah tersebar di WAG warga," tuturnya.
Wali Kota Depok, Supian Suri bersyukur, pertemuan dengan massa aksi membuahkan keputusan demonstrasi batal digelar, sehingga situasi tetap kondusif.
Lebih lanjut, ia berkomitmen membuat Kota Depok aman dan nyaman bagi warganya.
"Demi terwujudnya kondusifitas untuk Kota Depok, masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin melintasi Jalan Margonda pada tangga 1 dan 3 September, dapat tenang Insya Allah tidak jadi aksi unjukrasa. Ini adalah aspirasi dari temen-temen akan melakukan unjuk rasa sudah kami terima dan evaluasi bersama Ketua DPRD Depok,” tuturnya.