25 Rumah Tidak Layak Huni di Depok Dapat Program Perbaikan

Jumat 29 Agu 2025, 22:07 WIB
Ilustrasi rumah tidak layak huni. (Sumber: Dok. Warga)

Ilustrasi rumah tidak layak huni. (Sumber: Dok. Warga)

TAPOS, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 25 rumah tidak layak huni di Kelurahan Jatijajar, Kecamayan Tapos, Kota Depok, mendapatkan bantuan perbaikan.

Lurah Jatijajar, Mujahidin menjelaskan, program perbaikan rumah tidak layak huni tersebut diberikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).

"Rumah-rumah RTLH ada sebanyak 25 unit yang berhak menerima bantuan dari PKP tersebar di sejumlah RW yaitu RW 01, 04, dan 07," kata Mujahidin kepada wartawan, Jumat, 29 Agustus 2025.

25 rumah yang mendapatkan program perbaikan tersebar di empat RW. Mujahidin menuturkan, setiap rumah mendapatkan bantuan perbaikan senilai Rp20 juta.

Baca Juga: Polisi Imbau Pengemudi Ojol di Depok Tidak Ikut Demo

"Besaran anggaran bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta per rumah, dengan rincian Rp17,5 juta untuk belanja material dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang atau pekerja," ujarnya.

Sementara itu, perbaikan rumah difokuskan pada ruang keluarga supaya lebih nyaman dihuni. Program ini diharapkan bisa meringankan beban warga kurang mampu dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak.


Berita Terkait


News Update