Kasus Kekerasan Seksual Anak di Karang Bahagia Bekasi Berlarut-larut, KPAI: Korban Trauma Berat

Selasa 26 Agu 2025, 20:31 WIB
Ilustrasi pencabulan.(ist)

Ilustrasi pencabulan.(ist)

“Untuk bupati tentu ini bisa menjadi pelajaran, kemudian melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual,” ucapnya.

Ia mengatakan, banyak kasus serupa yang diadukan ke KPAI berujung pada praktik pedofilia.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya koordinasi lintas aparat, pemerintah desa, RT, RW, hingga tokoh agama agar berani mengawasi, melaporkan, dan tidak menutup mata terhadap kekerasan seksual anak.

“Kita harus kerahkan semua peran. Jangan sampai kasus kekerasan seksual diabaikan. Harus cepat penanganannya. RT, RW, desa, tokoh agama, masyarakat, semua harus sadar pentingnya melindungi anak dari kekerasan seksual,” kata Aris.

Sebelumnya diberitakan Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mendatangi Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria berinisial DP, 64 tahun, terhadap seorang anak perempuan yang saat kejadian masih berusia 6 tahun.

Baca Juga: DP3A Kota Bekasi Minta Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur tidak Terlalu Diekspos, Ini Alasannya

“Kasus ini sebenarnya sudah dua tahun, tapi tidak ada langkah progresif. Laporannya ada, tapi pelaku belum juga ditangkap. Kami datang untuk melakukan pengawasan agar kasus ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap,” tegas Aris kepada awak media, Selasa 26 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, terduga pelaku hingga kini masih berkeliaran. Hal itu membuat keluarga khawatir akan muncul korban baru.

“Terduga pelaku masih berkeliaran, diduga masih berada di sekitar Kabupaten Bekasi. Karena itu harus ditindaklanjuti cepat oleh pihak kepolisian,” kata Aris. (cr-3)


Berita Terkait


News Update