Menurutnya, kepala sekolah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi di lingkungannya. Karena itu, keterangan lengkap dari pimpinan sekolah sangat dibutuhkan.
Tri memastikan Pemkot Bekasi akan memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk menyiapkan jalur pengaduan yang jelas dan aman.
“Setiap sekolah harus benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi siswa,” ucap dia.
Baca Juga: JPO Jalan Ahmad Yani Bekasi Keropos dan tak Terawat, Warga Waswas Menyeberang
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui atau mengalami kasus serupa untuk segera melaporkan ke nomor layanan pengaduan 0878-4626-0631.
Sebelumnya diberitakan, ratusan alumni dan orang tua siswa mendatangi SMPN 13 Kota Bekasi di Perumahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Senin 25 Agustus 2025.
Kedatangan mereka dipicu adanya dugaan pelecehan seksual oleh JP terhadap beberapa siswi. Massa menuntut kasus ini diusut tuntas sambil membentangkan spanduk berisi kecaman. (CR-3)