Demo Jilid 2: Buruh Kepung DPR 28 Agustus 2025, Ini Tuntutannya

Selasa 26 Agu 2025, 12:34 WIB
Aksi massa buruh dari berbagai serikat kerja saat (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Aksi massa buruh dari berbagai serikat kerja saat (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Tak hanya itu, buruh juga menuntut pemerintah untuk menghapus praktik upah murah di Indonesia.

Baca Juga: Isu Demo Buruh 28 Agustus 2025, Apa Isi Tuntutannya

Kabar mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR dinilai semakin memperjelas ketimpangan sosial di masyarakat karena sangat berbanding terbalik dengan gaji para pekerja atau buruh.

Tuntutan Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025

Aksi massa buruh dari berbagai serikat kerja. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Berikut ini daftar enam tuntutan yang akan diangkat para buruh pada aksi 28 Agustus 2025 mendatang.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.


Berita Terkait


News Update