Hari Perumahan Nasional alias HAPERNAH Diperingati Tiap Tanggal 25 Agustus, Berikut Penjelasannya

Minggu 24 Agu 2025, 19:45 WIB
Hari Perumahan Nasional alias HAPERNAH Diperingati Tiap Tanggal 25 Agustus, Berikut Penjelasannya (Sumber: Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI)

Hari Perumahan Nasional alias HAPERNAH Diperingati Tiap Tanggal 25 Agustus, Berikut Penjelasannya (Sumber: Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI)

Keputusan ini menegaskan peringatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol tanggung jawab kolektif dalam memastikan hak mendapatkan hunian layak terpenuhi.

Baca Juga: Hari Rengasdengklok Diperingati Tiap Tanggal 16 Agustus, Berikut Penjelasannya

Tema HAPERNAS 2025

Dilansir melalui Instagram resmi @kementerianpkp, tahun ini Kementerian PKP mengusung tema "Bersama Mewujudkan Rumah Layak untuk Kesejahteraan Rakyat" untuk memperingati Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) ke-17 tahun 2025.

Momentum HAPERNAS menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berkolaborasi menghadirkan hunian layak, aman, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikian informasi mengenai HAPERNAS 2025.

 

 


Berita Terkait


News Update