Setyo menjelaskan, tersangka berinisial IBM diduga menerima aliran uang senilai Rp69 miliar lewat perantara pada periode 2019-2024. Kemudian uang tersebut digunakan keperluan pribadi tersangka.
Menanggapi pemecatan yang dilakukan Prabowo terhadap Noel, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie turut membuka suara.

Menurutnya, keputusan Prabowo memecat Noel sudah tepat.
“Ini kptsan tepat, kalau ada pejabat ditetapkan sbg tersangka langsung dipecat oleh atasan yg berwenang, tdk perlu nunggu putusan pengadilan inkracht,” katanya melalui akun X @JimlyAs seperti dilansir Poskota pada Minggu, 24 Agustus 2025.