Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Periode 2025-2029

Sabtu 23 Agu 2025, 14:12 WIB
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Periode 2025-2029 (Sumber: Jakarta.go.id)

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Periode 2025-2029 (Sumber: Jakarta.go.id)

Lampiran 3

Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari kepengurusan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (Lampiran Format C) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.

Baca Juga: Resmi Ditunda! Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Kemenag Batch 3 Tahun 2025 Mundur, Ini Alasannya

Lampiran 4

Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu (Lampiran Format D) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.

Lampiran 5

Fotokopi KTP wilayah Aglomerasi/Provinsi DKI Jakarta (Kab. Bogor, Kab. Tangerang, Kab. Bekasi, Kab. Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi) sebanyak 2 rangkap.

Lampiran 6

Pasfoto terbaru sebanyak 3 lembar ukuran 4x6 (berwarna).

Baca Juga: Seleksi Administrasi PPG Diperpanjang Hingga 26 Agustus 2025: Begini Solusi Atasi Kendala 'Silang Merah' di SIMPKB

Lampiran 7

Fotokopi ijazah terakhir (minimal S1) yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi bersangkutan (untuk lulusan dalam negeri) atau instansi berwenang (untuk lulusan luar negeri) sebanyak 2 rangkap.


Berita Terkait


News Update