Perjalanan Karier Noel hingga OTT KPK

Sabtu 23 Agu 2025, 14:34 WIB
Perjalanan karier Noel hingga OTT KPK (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Perjalanan karier Noel hingga OTT KPK (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Selain Noel, 11 orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, dan beberapa pihak dari PT KEM Indonesia.

Pemerasan ini terjadi dalam pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya memakan biaya Rp275 ribu, tetapi dinaikkan menjadi Rp6 juta. Akibat praktik ini, terkumpul dana hingga Rp81 miliar yang kemudian dibagi ke berbagai pihak.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan rincian penerimaan uang. Irvian Bobby diduga menerima Rp69 miliar selama 2019–2024 untuk kebutuhan pribadi seperti belanja, hiburan, DP rumah, hingga investasi.

Tersangka lain seperti Subhan, Anitasari, dan Gerry juga menerima miliaran rupiah. Noel sendiri disebut menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker, serta sebuah motor Ducati.

“Praktik pemerasan ini masih berjalan saat OTT dilakukan. Artinya, saudara IEG (Immanuel Ebenezer) mengetahui, membiarkan, bahkan turut menerima,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kekayaan Fantastis dan Ironi Karier

Publik juga menyoroti laporan kekayaan Noel yang mencapai Rp17,62 miliar tanpa utang.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,15 miliar, lima kendaraan termasuk Toyota Land Cruiser 2023 senilai Rp2,3 miliar, uang tunai Rp2,03 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp109,5 juta.

Perjalanan Noel yang dimulai dari bawah hingga menduduki kursi kabinet kini berakhir ironis dengan status tersangka korupsi, menjadi pengingat bahwa integritas adalah kunci bagi pejabat publik.

Presiden Prabowo Pecat Noel

Menanggapi kasus ini, Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

“Berkenaan perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang telah ditetapkan sebagai tersangka, presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Prabowo menegaskan seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada KPK dan mengingatkan seluruh jajaran kabinet serta pejabat pemerintahan untuk bekerja dengan integritas dan menjauhi praktik korupsi.


Berita Terkait


News Update