Berdasarkan pengakuan, para pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda, mulai Kabupaten Tangerang hingga Kabupaten Serang.
"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Polres Serang masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan pelaku lain dalam jaringan ini. Polisi mengimbau masyarakat selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir.