POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada Agustus 2025.
Program ini mencakup tiga kategori bantuan, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Bantuan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar harian.
Menurut data resmi Pemprov DKI, pencairan pada periode ini diberikan kepada penerima lama dan 56.351 penerima baru.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2025 Sudah Sampai Tahap Apa? Simak Informasinya di Sini
Penambahan kuota ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Pada pencairan Agustus 2025, jumlah penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ mencapai 206.038 orang. Rinciannya meliputi:
- Penerima eksisting: 149.687 orang
- Penerima baru: 56.351 orang, terdiri dari:
- KAJ: 13.448 orang
- KLJ: 38.414 orang
- KPDJ: 4.489 orang
Bantuan akan mulai disalurkan pada 8 Agustus 2025 dan berlangsung hingga 31 Agustus 2025.
Setiap penerima akan mendapatkan saldo Rp300.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bersubsidi di gerai Perumda Pasar Jaya.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos ini melalui dua metode: