Cara Memperbaiki Data NIK Tidak Valid di SIMPKB untuk Lapor Diri PPG Daljab Kemenag Batch 3 2025

Sabtu 23 Agu 2025, 15:40 WIB
Gagal lapor diri PPG karena NPK/NIK tidak valid? Ini langkah nyata yang harus dilakukan: cek sinkronisasi data MyASN, hubungi operator Dapodik, dan gunakan fitur cek NIK. (Sumber: ppg.kemenag.go.id)

Gagal lapor diri PPG karena NPK/NIK tidak valid? Ini langkah nyata yang harus dilakukan: cek sinkronisasi data MyASN, hubungi operator Dapodik, dan gunakan fitur cek NIK. (Sumber: ppg.kemenag.go.id)

Hubungi LPTK atau Pusat Bantuan Resmi jika Masalah Masih Berlanjut. Jika setelah verifikasi dan sinkronisasi data Anda masih mengalami kesalahan NIK, segera laporkan masalah ke LPTK tempat Anda melakukan lapor diri atau langsung ke Pusat Bantuan Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) lewat formulir kontak resmi.

Sampaikan informasi berikut secara lengkap: Nama lengkap, NIK, dan NPK (jika tersedia). Satuan Pendidikan / madrasah asal. Akun login (Simpatika, EMIS, atau MyASN). Screenshot atau bukti undangan PPG (di SIMPKB). Screenshot halaman error saat lapor diri.

Demikian itulah solusi NPK NIK tertulis salah terus ketika lapor diri UP PPG Daljab Batch 3 Kemenag 2025. Para peserta diimbau untuk tidak panik dan segera mengambil langkah-langkah proaktif untuk memverifikasi dan melaporkan data mereka agar tidak terhambat melewati batas waktu yang telah ditetapkan.


Berita Terkait


News Update