KPK Bongkar Skandal Korupsi Immanuel Ebenezer Pemerasan Sertifikasi K3, Tarif Sertifikasi Diduga Diubah Jadi Rp6 Juta

Sabtu 23 Agu 2025, 18:12 WIB
KPK mengungkap praktik pemerasan sertifikasi K3 yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer. Biaya resmi Rp275 ribu membengkak hingga Rp6 juta, memicu keresahan buruh. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

KPK mengungkap praktik pemerasan sertifikasi K3 yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer. Biaya resmi Rp275 ribu membengkak hingga Rp6 juta, memicu keresahan buruh. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Korupsi di sektor pelayanan publik selalu meninggalkan luka yang dalam, terutama ketika menyentuh kepentingan buruh yang setiap hari bergantung pada sistem negara untuk melindungi hak-haknya.

Pada Agustus 2025, publik dikejutkan oleh pengungkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Fakta yang terungkap benar-benar mencengangkan biaya resmi sertifikasi yang hanya Rp275 ribu bisa melonjak hingga Rp6 juta akibat pemerasan.

Skandal ini bukan sekadar soal angka. Ia merefleksikan ironi besar: di tengah upaya negara memperjuangkan kesejahteraan buruh, justru terjadi praktik penghisapan di balik meja birokrasi.

Baca Juga: Siapa Sosok Istri Immanuel Ebenezer? Simak Biodata Wamenaker yang Terseret OTT KPK, Status Sang Istri di Projo?

Kronologi Kasus Sertifikasi K3

KPK menemukan bahwa Noel dan kelompoknya menekan pekerja yang mengurus sertifikat K3. Modusnya sederhana namun menyakitkan bila tidak membayar lebih, proses pengurusan diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses sama sekali.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan dalam konferensi pers bahwa biaya Rp6 juta yang dibebankan kepada buruh dua kali lipat lebih besar dibanding rata-rata Upah Minimum Regional (UMR).

Dengan kata lain, buruh yang berniat meningkatkan keterampilan demi keselamatan kerja justru dihadapkan pada beban finansial yang mustahil.

Lebih jauh, KPK mengungkap total kerugian publik akibat pemerasan ini mencapai Rp81 miliar, dengan dugaan penerimaan pribadi Noel sebesar Rp3 miliar yang digunakan untuk membeli kendaraan dan properti.

Sertifikasi K3: Seharusnya Pelindung, Bukan Perangkap

Sertifikasi K3 adalah dokumen penting bagi pekerja maupun perusahaan. Ia memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan dalam menjaga keselamatan di lingkungan kerja. Di sektor industri berisiko tinggi, sertifikasi ini bahkan menjadi syarat mutlak.

Namun, ketika sertifikasi dijadikan lahan pemerasan, fungsi utamanya berubah menjadi perangkap. Buruh yang menolak membayar lebih menghadapi risiko kehilangan akses terhadap pekerjaan atau mengalami keterlambatan dalam proses administrasi. Kondisi ini mengkhianati semangat perlindungan tenaga kerja yang seharusnya dijunjung tinggi.


Berita Terkait


News Update