Bansos KLJ Agustus 2025: Jadwal Cair, Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan

Sabtu 23 Agu 2025, 21:12 WIB
Ilustrasi pencairan KLJ. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Ilustrasi pencairan KLJ. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Agustus 2025 menjadi perhatian utama masyarakat, khususnya para lansia di wilayah DKI Jakarta.

Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan para lansia tetap hidup layak dengan terpenuhinya kebutuhan dasar sehari-hari.

Melalui bansos KLJ, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening Bank DKI secara bertahap.

Karena itu, tidak heran jika banyak warga yang ingin tahu kapan KLJ Agustus 2025 cair serta apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima bantuan ini.

Baca Juga: Awas Kelewat! Ini Jadwal Pencairan Bansos KLJ Agustus 2025

Jadwal Pencairan Bansos KLJ Agustus 2025

Berdasarkan pola pencairan di bulan-bulan sebelumnya, bansos KLJ biasanya cair mulai tanggal 25 setiap bulannya.

Dengan demikian, pencairan KLJ Agustus 2025 juga diperkirakan akan dilakukan pada tanggal yang sama, kecuali ada perubahan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta.

Tahun ini, jumlah penerima KLJ mengalami peningkatan. Menurut data resmi Pemprov DKI, terdapat sekitar 38.414 penerima baru pada 2025.

Hal ini menunjukkan adanya perluasan cakupan program agar lebih banyak lansia yang terbantu.

Baca Juga: Bansos KLJ Agustus 2025: Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima via Aplikasi JAKI

Syarat Penerima Bansos KLJ Agustus 2025

Tidak semua lansia otomatis berhak menerima bansos KLJ. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Berusia 60 tahun ke atas
  • Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
  • Masuk kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) DKI Jakarta atau data tambahan dari Dinas Sosial
  • Tidak memiliki penghasilan tetap
  • Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas yang sudah dibiayai pemerintah
  • Memiliki KTP dan KK (asli atau fotokopi)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan, bila diperlukan

Cara Cek Penerima Bansos KLJ Agustus 2025

Masyarakat yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat bisa mengecek status penerima bansos KLJ secara online melalui:

  • Kunjungi website resmi Siladu Jakarta
  • Masukkan NIK dan nomor KTP
  • Klik menu Cek
  • Tunggu hasil verifikasi status penerimaan bansos

Baca Juga: Kapan Bansos KLJ Agustus 2025 Dicairkan? Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya

Dengan cara ini, masyarakat bisa memastikan apakah namanya sudah masuk dalam daftar penerima KLJ atau belum.

Besaran Dana Bansos KLJ Agustus 2025

Hingga saat ini, nominal bantuan KLJ masih sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima dan bisa ditarik melalui ATM Bank DKI.

Jika terjadi keterlambatan pencairan, bantuan akan diakumulasikan dan dicairkan sekaligus sehingga lansia tetap mendapatkan haknya penuh.

Pencairan Bansos KLJ Agustus 2025 menjadi momen penting bagi para lansia di DKI Jakarta. Dengan dana Rp300.000 per bulan, program ini diharapkan bisa membantu kebutuhan hidup sehari-hari.

Warga diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta agar tidak tertinggal jadwal pencairan maupun update syarat terbaru.


Berita Terkait


News Update