Untuk jangka panjang, DLH berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Situ Ria Rio. Rencana pemulihan kualitas air mencakup metode fisik maupun biologis untuk menguraikan polutan organik dan surfaktan penyebab busa.
“Langkah yang kami ambil bukan hanya penanganan sesaat, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas air di Jakarta,” kata Asep. (cr-4)