Ia menambahkan, hasil penjualan obat daftar G disetor ke seorang bos berinisial A melalui transfer rekening.
"Pelaku kini sudah diamankan ke Mapolsek Cimanggis untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Dijerat dengan UU Kesehatan. Barang bukti disita dan diamankan di Polsek Cimanggis," tutur Jupriono.