Ratusan Pil Daftar G dan Alat Hisap Sabu Disita dari Warung Kelontong di Depok

Jumat 22 Agu 2025, 13:09 WIB
Polisi menggiring seorang remaja yang ditangkap karena menjual obat keras daftar G secara ilegal di kawasan Depok, Jawa Barat. (Sumber: Polsek Cimanggis)

Polisi menggiring seorang remaja yang ditangkap karena menjual obat keras daftar G secara ilegal di kawasan Depok, Jawa Barat. (Sumber: Polsek Cimanggis)

Ia menambahkan, hasil penjualan obat daftar G disetor ke seorang bos berinisial A melalui transfer rekening.

"Pelaku kini sudah diamankan ke Mapolsek Cimanggis untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Dijerat dengan UU Kesehatan. Barang bukti disita dan diamankan di Polsek Cimanggis," tutur Jupriono.  


Berita Terkait


News Update