logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

obat daftar g

Ilustrasi obat terlarang yang masuk dalam daftar G. (Sumber: Polsek Batuceper)
JAKARTA RAYA

Peredaran Obat Terlarang di Warung Mie Aceh Tangerang, Polisi Temukan 9.300 Butir Obat Daftar G

Minggu 25 Jan 2026, 10:01 WIB

JAKARTA RAYA

Ratusan Pil Daftar G dan Alat Hisap Sabu Disita dari Warung Kelontong di Depok

22 Agu 2025, 13:09 WIB
Polisi menggiring seorang remaja yang ditangkap karena menjual obat keras daftar G secara ilegal di kawasan Depok, Jawa Barat. (Sumber: Polsek Cimanggis)
JAKARTA RAYA

Demi Biaya Kuliah, Mahasiswa di Cimanggis Depok Jual Obat Keras Ilegal Modus Warung Kelontong

27 Mei 2025, 12:21 WIB
Barang bukti obat keras ilegal yang dijual mahasiswa asal Aceh modus warung kelontong di Cimanggis, Depok. (Sumber: Polsek Cimanggis)
JAKARTA RAYA

Amankan Tiga Jukir Liar di Cinere Depok, Polisi Temukan Obat Daftar G

18 Mei 2025, 17:05 WIB
Polisi mengamankan obat keras dari tangan seorang jukir liar bersama kedua orang lainnya dalam Operasi Berantas Jaya 2015 di Cinere, Kota Depok. (Sumber: Humas Polsek Cinere)
Daerah

Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, 97 Tersangka Ditangkap

10 Feb 2025, 16:51 WIB
Kapolda Irjen Suyudi Ario Seto didampingi Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya dan Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto dalam konferensi pers. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)
Kriminal

Terjaring Razia di TMH, Artis Nafa Urbach Kedapatan Konsumsi Obat Keras Daftar G

24 Nov 2023, 07:26 WIB
Nafa Urbach. (Instagram/@nafaurbach)
Kriminal

Polisi Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin Edar, Asisten Dokter Hingga Nakes Terlibat

22 Agu 2023, 17:15 WIB
Barang bukti obat jenis daftar G tanpa izin. (Pandi)
Kriminal

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Sita Ribuan Butir Obat, 8 Pelaku Diamankan

10 Agu 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi Narkoba. (ist)
Kriminal

Edarkan Obat Farmasi Tanpa Izin Cuma Untung 75 Ribu, Pemuda Ini Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun, Denda 10 Miliar

26 Agu 2022, 22:18 WIB
Seorang pemuda saat diamankan Polisi Lebak, kedapatan edarkan obat farmasi tanpa izin edar.(Foto: Ist)
  • 1

Trending


01

Ultimatum Beby Prisillia untuk Onad: Pakai Narkoba Lagi, Kami Bercerai


02

Tinjau Lokasi Longsor Cisarua Bandung, Raffi Ahmad Serahkan Bantuan Rp2 Miliar


03

Autopsi Tak Dilakukan, Penyebab Kematian Lula Lahfah Belum Terungkap


04

4 Rumah dan 3 Lapak di Jakbar Terbakar, Penyebab Korsleting Listrik


05

Warga Kampung Sawah Ancam Demo Lanjutan Jika Gerai Miras Hotel Kartika One Tidak Ditutup


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.