Obrolan Warteg: Gaspol OTT...

Jumat 22 Agu 2025, 07:00 WIB
Ilustrasi obrolan warteg soal korupsi. Warga menilai praktik korupsi sudah mengakar parah, bahkan diibaratkan seperti penyakit stadium 4. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi obrolan warteg soal korupsi. Warga menilai praktik korupsi sudah mengakar parah, bahkan diibaratkan seperti penyakit stadium 4. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah upaya pemerintah lagi gencar – gencarnya membangun semangat  memberantas korupsi, satu pejabat negara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ramai diberitakan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terjaring OTT KPK bersama sejumlah  ASN di Kemenaker, Rabu, 20 Agustus 2025 malam.

Dikabarkan, dalam  OTT tersebut diamankan pula sejumlah barang bukti seperti uang dan beberapa kendaraan bermotor. Kasus hingga kini masih dalam penanganan KPK.

Presiden Prabowo Subianto sendiri, seperti dikatakan Mensesneg, Prasetyo  Hadi kepada pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 21 Agustus 2025, sudah mendapat laporan terkait OTT dimaksud.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Evaluasi Kenaikan PBB

“Sejumlah kalangan menyampaikan keprihatinan atas OTT terhadap salah satu anggota Kabinet Merah Putih tersebut,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Tak hanya prihatin ,juga menyayangkan. Di tengah upaya program pemerintah menggalakkan pemberantasan korupsi, eh.. ada anggota kabinet yang terkena OTT dugaan korupsi,” tambah Yudi.

“Iya juga. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari para pejabatnya, harus ada keteladanan dan aksi nyata dari para pejabatnya. Kalau pejabatnya korupsi, gimana, keteladanan apa yang hendak ditularkan.” kata Heri.

“Padahal Pak Prabowo tiada henti mewanti – wanti kepada para menteri agar tidak melakukan korupsi. Tak kurang mengingatkan agar menjadi pejabat yang antikorupsi. Jadilah pejabat yang amanah, terpercaya,” urai mas Bro.

“Terus kalau sudah begini bagaimana?,” kata Yudi.

“Ya, nggak gimana – gimana. Proses hukum terus berlanjut. Pemerintah sudah berkomitmen tidak akan mencampuri penanganan masalah hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Itu ranah hukum,” kata Heri.


Berita Terkait


News Update