POSKOTA.CO.ID –Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali digulirkan pemerintah sebagai salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini ditujukan kepada sejumlah kategori penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar, hingga lanjut usia dan penyandang disabilitas berat.
Tujuannya jelas, yakni meringankan beban ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima.
Kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH
Baca Juga: Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3 Juli–September 2025 Mulai Diproses
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan