Obrolan Warteg: Sumbu Semua Peraturan

Rabu 20 Agu 2025, 06:21 WIB
Ilustrasi obrolan warteg menggambarkan diskusi tentang konstitusi, menegaskan bahwa dasar negara tidak boleh diubah, namun amandemen UUD 1945 tetap dimungkinkan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi obrolan warteg menggambarkan diskusi tentang konstitusi, menegaskan bahwa dasar negara tidak boleh diubah, namun amandemen UUD 1945 tetap dimungkinkan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Baca Juga: Obrolan Warteg: Memberikan Cahaya Besar

“Apakah masih perlu amandemen lagi?,” tanya Yudi.

“Ini bukan soal perlu dan tidak perlu, tetapi lebih kepada urgensinya, mengapa harus ada amandemen lagi. Jangan sampai karena ingin mencapai kepentingan tertentu, lantas mengamandemen UUD. Jangan karena untuk memenuhi hasrat politiknya lantas mengamandemen dasar negara. Meski terbuka peluang untuk melakukan amandemen,”  kata mas Bro.

“ Yang wajib dikedepankan adalah bagaimana menjalankan konstitusi yang sudah ada secara konsisten, penuh kejujuran, berkeadilan dan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk kemajuan bangsa dan negara,” urai Heri.

“Itu yang disebut taat asas dan taat norma. Jangan karena alasan normanya perlu disesuaikan dengan kondisi era kekinian, lantas mengabaikan norma yang berlaku sekarang,” kata mas Bro. (Joko Lestari)


Berita Terkait


News Update