POSKOTA.CO.ID - Menjelang pertengahan Agustus 2025, banyak warga lansia bertanya-tanya kapan bansos KLJ cair.
Hingga saat ini, sejumlah penerima manfaat mengaku belum menerima dana ke rekening masing-masing.
Jika merujuk pada pola pencairan sebelumnya, bantuan KLJ umumnya cair sekitar tanggal 25 setiap bulannya.
Artinya jika tidak ada perubahan kebijakan, maka pencairan KLJ Agustus 2025 diperkirakan akan dilakukan pada 25 Agustus 2025.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau penerima manfaat agar rutin mengecek saldo rekening Bank DKI.
Masyarakat juga bisa terus memantau pengumuman resmi melalui kanal digital seperti aplikasi JAKI dan situs SILADU Jakarta.
Apa Itu KLJ?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial tunai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi warga berusia 60 tahun ke atas dari keluarga tidak mampu.
Program ini termasuk dalam skema Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bersama Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Tujuannya adalah memastikan lansia yang rentan secara ekonomi tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari.
Namun tidak semua lansia otomatis menerima bansos KLJ. Ada beberapa syarat utama yang ditetapkan pemerintah, yaitu:
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Berusia minimal 60 tahun
- Termasuk kategori berpenghasilan rendah atau tidak memiliki pekerjaan tetap
- Dalam kondisi sakit menahun, terlantar, atau memiliki keterbatasan fisik
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pengajuan bisa dilakukan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kantor kelurahan setempat.
Baca Juga: Daftar Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 2025 Berubah? Cek Nama Penerima Bansos Segera di Sini
Cara Cek Status Penerimaan KLJ Agustus 2025
Untuk memastikan status penerimaan bantuan, warga tidak perlu lagi datang ke kelurahan. Ada dua cara mudah yang bisa dilakukan melalui ponsel:
1. Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di ponsel
- Login menggunakan akun pribadi
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK
- Informasi penerimaan bantuan akan langsung muncul
2. Melalui Website SILADU Jakarta
- Akses situs siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Klik tombol Cek
- Status kepesertaan KLJ akan ditampilkan
Pentingnya Memperbarui Data DTKS
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan agar penerima manfaat memastikan data mereka di DTKS selalu terupdate. Data yang tidak akurat dapat menyebabkan penundaan pencairan atau bahkan penghentian bantuan.
Selain itu, warga juga diminta untuk memantau pengumuman resmi dari Pemprov DKI agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa sumber jelas.
Dengan data yang benar dan informasi yang valid, pencairan KLJ Agustus 2025 diharapkan berjalan lancar sesuai jadwal.
Demikian informasi terbaru pencairan bansos KLJ 2025. Para lansia penerima manfaat disarankan untuk terus mengecek rekening Bank DKI serta memantau status pencairan situs resmi guna memastikan penerimaan bantuan.