10 Aplikasi Investasi Saham Berizin OJK, Aman untuk Pemula

Rabu 20 Agu 2025, 07:29 WIB
Ilustrasi - Aplikasi investasi saham yang terdaftar  di OJK. (Sumber: Pexels/Anna Nekrashevich)

Ilustrasi - Aplikasi investasi saham yang terdaftar di OJK. (Sumber: Pexels/Anna Nekrashevich)

POSKOTA.CO.ID - Investasi saham hingga sata ini masih cukup diminati oleh masyarakat, terutama para investor muda.

Memilih aplikasi investasi saham yang tepat sangat penting bagi pemula agar bisa berinvestasi dengan aman dan nyaman.

Oleh karena itu, pemula perlu memilih aplikasi investasi yang memiliki izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terjamin keamanannya.

Baca Juga: Bisa Ditiru! Ini 5 Kebiasaan Hemat Warren Buffett agar Tidak Kehilangan Uang

Dalam artikel ini akan membahas daftar 10 aplikasi investasi saham terbaik yang sudah mendapatkan pengawasan dari OJK.

Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Diawasi OJK

Bibit merupakan aplikasi investasi saham terpercaya yang berizin OJK. (Sumber: Website/Bibit)

Berikut ini daftar sejumlah aplikasi investasi yang aman digunakan karena sudah terdaftar secara resmi.

1. Bareksa

Bareksa tentu sudah tak asing lagi di telinga para investor sebagai salah satu aplikasi investasi yang aman dan terpercaya.

Ada banyak pilihan produk investasi yang bisa dipilih di Bareksa seusai dengan profil risiko dan tujuan investasi pengguna, mulai dari saham, reksa dana, obligasi, hingga SBN.

Baca Juga: Bansos Anak Jakarta KAJ Agustus 2025 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Penyalurannya

2. Bibit

Bibit menjadi salah satu aplikasi investasi yang cukup populer dan banyak digandrungi investor pemula.

Aplikasi yang dikembangkan PT Bibit Tumbuh Bersama ini sudah terdaftar di OJK sejak 2018 sehingga terjamin keamanannya.


Berita Terkait


News Update