POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) 2025 bagi masyarakat rentan.
Dari informasi terbaru yang beredar, Pemprov DKI Jakarta memulai distribusi Bantuan PKD 2025 kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh wilayah administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan langsung untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan PKD tidak sekadar berupa transfer tunai, melainkan juga disertai fasilitas tambahan berupa akses transportasi umum gratis yang sangat membantu penerima manfaat dalam mengurangi beban pengeluaran rutin.
Baca Juga: Daftar Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 2025 Berubah? Cek Nama Penerima Bansos Segera di Sini
Jumlah Penerima dan Besaran Bantuan
Pemprov DKI mencatat sebanyak 56.351 penerima baru telah ditetapkan dalam skema PKD tahun 2025.
Setiap penerima manfaat berhak memperoleh Rp300.000 per bulan yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Bantuan ini bersifat fleksibel sehingga penerima dapat menggunakan dana untuk berbagai kebutuhan pokok, mulai dari belanja sembako hingga kebutuhan harian lainnya.
Dengan sistem transfer langsung, risiko penyelewengan juga diharapkan dapat diminimalkan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ Agustus 2025, Ini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkap
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
Pemerintah daerah menetapkan jadwal distribusi kartu ATM penerima bantuan berlangsung dari 8 hingga 31 Agustus 2025.
Penyaluran dilakukan secara serentak di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Adapun mekanisme distribusi bantuan adalah sebagai berikut:
- Penyaluran dilakukan bertahap sesuai wilayah administrasi.
- Dana akan aktif setelah kartu ATM digunakan pertama kali.
- Bantuan dapat dicairkan atau dipakai untuk transaksi kebutuhan sehari-hari.
Melalui pola ini, masyarakat penerima diharapkan dapat segera memanfaatkan bantuan tanpa hambatan teknis yang berarti.
Baca Juga: Kenapa Saham Bank BCA Cocok untuk Pemula? Ini 5 Keunggulannya
Penerima Bantuan juga dapat Transportasi Umum Gratis
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa manfaat PKD tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga akses layanan transportasi umum gratis bagi kelompok rentan.
Fasilitas tersebut diberikan kepada pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Manfaat tambahan ini mencakup:
- Gratis naik Transjakarta dan MRT untuk lansia serta penyandang disabilitas.
- Tersedianya fasilitas ramah disabilitas di armada Transjakarta.
- Dukungan peningkatan mobilitas sosial warga tanpa tambahan biaya transportasi.
Langkah ini dinilai mampu mendorong penerima bantuan agar lebih aktif dalam kegiatan sosial maupun ekonomi, tanpa terbebani biaya perjalanan.
Cara Mengakses Bantuan lewat Aplikasi JakOne Mobile
Selain kartu ATM, penerima manfaat juga dapat memanfaatkan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI sebagai sarana transaksi digital.
Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengelola dana bantuan secara praktis dan aman. Beberapa layanan yang tersedia antara lain:
- Mengecek saldo bantuan secara real-time.
- Melakukan transfer dan pembayaran non-tunai.
- Jaminan keamanan dengan sistem verifikasi berlapis.
Dengan adanya sistem digital ini, transparansi penggunaan bantuan diharapkan lebih terjamin, sekaligus mendorong penerima untuk terbiasa menggunakan layanan keuangan modern.
Melalui program bantuan ini, Pemprov DKI menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan perlindungan sosial yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.