Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran Vape Isi Obat Keras

Rabu 04 Jun 2025, 21:15 WIB
Tersangka peredaran vape berisi obat keras diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (Sumber: POSKOTA | Foto: Primayanti)

Tersangka peredaran vape berisi obat keras diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (Sumber: POSKOTA | Foto: Primayanti)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satres Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan peredaran pods cartridge atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan pria berinisial SL yang memesan vape narkoba dari Thailand untuk kemudian diedarkan di Indonesia.

Penangkapan dilakukan usai anggota Satres Narkoba Polres Bandara Soetta menerima informasi dari seseorang yang mengaku pengguna jasa transaksi tersebut.

"Kita menerima informasi dari pengguna jasa bahwa terdapat transaksi pods cartridge mengandung jenis etomidate merek Number One di wilayah parkir terminal cargo bandara Soekarno-hatta dan berpindah ke Harco Mangga Dua," kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung dalam konferensi pers pada Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

Setelah mendapat laporan, anggota Polres Bandara Soetta bergerak menuju alamat tersebut, guna mencari informasi ciri-ciri dari orang yang dicurigai.

Kemudian, tim yang dikerahkan melihat seseorang yang dicurigai berinisial GS dan mengamankannya.

"GS yang dicurigai, akhirnya kita introgasi dan lakukan penggeledahan. Di sana kita temukan 2 kardus yang berisi ratusan pods cartridge,” katanya.

Sementara itu, Ronald melanjutkan, melalui info yang diterima, masih terdapat satu kardus lainnya yang disimpan di apartemen sunter icon. Kemudian ia kembali mengerahkan tim ke lokasi dan kembali menemukan satu koper lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Res Narkoba, AKP Michael Tandayu juga turut menyampaikan kronologis penangkapan pelaku SL.

“Dari hasil analisa dan informasi para saksi, diketahui bahwa SL sedang berada di Batam. Kemudian kami melakukan pengembangan dan pelaku berhasil diamankan di Lubuk Baja Batam pada pukul 13.39,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update