Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diprediksi Keluar pada Kamis, 21 Agustus 2025

Selasa 19 Agu 2025, 15:16 WIB
Kapan hasil tes DNA Ridwan Kamil vs Lisa Mariana diumumkan? Kuasa hukum sebut paling lambat Kamis ini. Baca update terbaru proses hukum dan gugatan Rp105 miliar! (Sumber: Instagram)

Kapan hasil tes DNA Ridwan Kamil vs Lisa Mariana diumumkan? Kuasa hukum sebut paling lambat Kamis ini. Baca update terbaru proses hukum dan gugatan Rp105 miliar! (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA masih belum diketahui publik. Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil memprediksi hasil tersebut akan keluar paling lambat Kamis, 21 Agustus 2025.

"Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat aja," ujar pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, Selasa, 19 Agustus 2025.

Menurut Muslim, tim hukumnya masih menunggu konfirmasi dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait waktu pengambilan hasil tes tersebut.

"Seperti kemarin diminta untuk tes DNA, demikian juga ini mungkin diminta untuk ambil hasil, cuma kapan waktunya kami belum tahu," jelasnya.

Baca Juga: Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan? Simak Perkiraannya

Ketika ditanya mengenai kemungkinan hasil tes, Muslim enggan berspekulasi. Ia menegaskan bahwa kliennya siap menerima apapun keputusan yang dikeluarkan. "Kami tidak mau berandai-andai. Apapun hasilnya, sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum," tegasnya.

Menanti Kepastian Hukum

Di sisi lain, Jhonboy Simpson Nababan, perwakilan dari pihak Lisa Mariana, menyatakan hal serupa. "Belum, masih menunggu," ujarnya singkat.

Tes DNA ini menjadi babak penentu dalam perseteruan panjang antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Polemik ini memanas setelah Lisa mengklaim bahwa anaknya, CA, merupakan anak kandung Ridwan Kamil. Klaim tersebut pertama kali diunggah di media sosial pada Maret 2025 dan memicu gelombang kontroversi.

Sebagai respons, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 (No. LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI). Ia juga menggugat Lisa secara perdata dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp105 miliar.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kapan Dirilis? Ini Jadwal Terbaru Usai Ditunda

Proses Pengambilan Sampel DNA

Tes DNA sendiri telah dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ridwan Kamil tiba lebih awal pukul 08.57 WIB, sementara Lisa Mariana dan anaknya hadir sekitar pukul 10.44 WIB.


Berita Terkait


News Update