Pengeluaran Lebih dari Rp3 Juta Sebulan Termasuk Kaya Menurut DTSEN, Apakah Masuk Akal?

Minggu 17 Agu 2025, 14:12 WIB
Ilustrasi pengelompokan masyarakat menurut DTSEN, pengeluaran Rp3 juta termasuk super kaya. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi pengelompokan masyarakat menurut DTSEN, pengeluaran Rp3 juta termasuk super kaya. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini heboh di media sosial X publik menyoroti tentang sistem pengelompokan masyarakat yang dilakukan melalui DTSEN.

Data yang banyak diperbincangkan tersebut berasal dari situs kendalkemlagi.desa.id dimana ketentuannya mengacu pada DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

DTSEN sendiri merupakan basis data terpadu yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk memetakan desil kesejahteraan masyarakat.

Basis data ini biasanya dipakai juga oleh pemerintah dalam penentuan penerima manfaat bantuan sosial atau bantuan langsung tunai.

Baca Juga: Siapa Pencipta Lagu 'Merah Putih'? Dinyanyikan Rossa hingga Cakra Khan di HUT ke-80 RI

Dalam ketentuan tersebut, diketahui Desil 1 disebut "miskin ekstrem", sedangkan Desil 10 adalah "super kaya."

Namun ketentuan dalam DTSEN ini sendiri banyak disorot, dimana banyak yang menilai tidak realistis dengan keadaan sebenarnya masyarakat.

Berikut ini adalah daftar lengkap kategori pengelompokan masyarakat berdasarkan DTSEN:

  • Miskin Ekstrem: Pengeluaran Rp500.000 per bulan
  • Miskin: Pengeluaran Rp500.000-Rp650.000 per bulan
  • Rentan Miskin: Pengeluaran Rp600.000-Rp800.000 per bulan
  • Menengah ke Bawah: Pengeluaran Rp800.000-Rp1 juta per bulan
  • Menengah: Pengeluaran Rp1 juta-Rp1,25 juta per bulan

Baca Juga: Cara Buat Twibbon HUT RI ke-80 Gratis Tanpa Bayar, Tinggal Unggah Langsung Download

  • Menengah Atas: Pengeluaran Rp1,25 juta-Rp1,5 juta per bulan
  • Mapan: Pengeluaran Rp1,5 juta-Rp1,8 juta per bulan
  • Kaya: Pengeluaran Rp1,8 juta-Rp2,2 juta per bulan
  • Sangat Kaya: Pengeluaran Rp2,2 juta-Rp3 juta per bulan
  • Super Kaya: Pengeluaran lebih dari Rp3 juta per bulan

Berdasarkan data tersebut, bagi masyarakat di sini yang sudah memiliki pengeluaran per kapita lebih dari Rp3 juta bisa dikategorikan sebagai "super kaya."

Warganet menyikapi ketentuan DTSEN ini membandingkannya dengan pendapatan para elit Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apalagi baru saja diumumkan bahwa gaji para pemangku jabatan tersebut akan naik pada Agustus 2025 ini.

"Kalau kategori memberi Bansos, satu keluarga dengan pengeluaran Rp 3 juta itu jadi super kaya, ya. Terus anggota DPR yang pakai jam, kacamata dan tas mewah itu, termasuk apa?" tulis akun @SoeThenMarching melalui X.

"Emang butuh berapa sih? Toh gaji dan tunjangan DPR jauh dari batas kategori miskin menurut BPS yang 20ribu sehari itu. Bahkan (versi DTSEN) masuk kategori super kaya yang 3jt per bulan itu. Lagian mau duit mah pesugihan, jangan jadi DPR, Toh sama2 pake dukun kan?" cuit akun @masbangunaja.

Baca Juga: Lagu Viral Tabola Bale di Perayaan HUT RI ke-80, Istana Negara Bergoyang

Lebih lanjut, rata-rata pengeluaran masyarakat Indonesia pada tahun 2024 tercatat mencapai sekitar Rp1,71 juta per kapita setiap bulan.

Angka ini menunjukkan gambaran umum mengenai biaya hidup yang dikeluarkan individu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari konsumsi makanan, transportasi, hingga kebutuhan lainnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya juga mencatat bahwa pengeluaran per kapita per tahun berada di kisaran Rp12,34 juta, atau setara dengan sekitar Rp1,03 juta per bulan. Data ini menjadi acuan penting dalam melihat pola konsumsi dan tingkat kesejahteraan masyarakat secara nasional.

Meski begitu, besaran pengeluaran tersebut tidak bersifat mutlak karena dapat berbeda-beda di setiap wilayah. Faktor lokasi tempat tinggal, tingkat pendapatan, serta gaya hidup masing-masing individu berpengaruh besar terhadap variasi angka pengeluaran bulanan di Indonesia.

Bagaimana menurutmu?


Berita Terkait


News Update