Hal ini membuat publik bertanya-tanya: apakah prosedur pembukaan data rekening Nikita sudah sesuai aturan?
Reaksi Publik: Dari Kekecewaan hingga Kekhawatiran
Kasus ini menyebar cepat di media sosial. Banyak warganet yang merasa prihatin sekaligus khawatir.
Salah satu komentar berbunyi:
“Rekening BCA Nikmir dibongkar tanpa sepengetahuan Nikmir. Padahal Nikmir nasabah prioritas. Jangan sampai ini masalah jadi ke mana-mana.”
Komentar lain dengan nada humor sekaligus ketakutan menuliskan:
“Kalau ini terjadi, apakah saya harus menarik semua uang saya dan memasukkan ke dalam celengan tanah liat atau celengan ayam-ayaman?”
Reaksi publik ini menunjukkan bahwa isu privasi data nasabah bukan persoalan sepele. Begitu kepercayaan terhadap bank goyah, maka risiko terbesar adalah krisis kepercayaan yang bisa berdampak pada stabilitas keuangan lembaga itu sendiri.
Bolehkah Bank Membuka Data Nasabah?
Bank memang memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan data nasabah. Pelanggaran terhadap rahasia bank bisa berujung pada gugatan hukum serius.
Seorang pakar hukum perbankan menegaskan melalui kanal YouTube:
“Intinya adalah ketika itu dalam proses pidana dan ditetapkan sebagai tersangka maka boleh dilakukan pengecekan data nasabah. Tapi ingat, wajib ada izin dari Bank Indonesia.”
Dengan kata lain, jika dalam kasus Nikita Mirzani prosedur izin tidak ditempuh, maka BCA berpotensi menghadapi masalah hukum yang serius.
Baca Juga: Link Live Streaming Lengkap dengan Jadwal Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka 2025, Klik di Sini!