POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani kembali mengundang perhatian setelah memperlihatkan kemarahannya di persidangan.
Aksi emosional itu muncul ketika majelis hakim membuka sejumlah data rekening miliknya yang berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bagi Nikita, pembukaan informasi finansial tersebut dianggap melanggar privasi. Namun pihak pengadilan menilai langkah itu relevan untuk kepentingan proses hukum.
Reaksi keras Nikita pun menjadi sorotan media dan publik, mengingat kasus ini sejak awal telah menarik perhatian luas.
Baca Juga: Saham BCA Anjlok Usai Kasus Nikita Mirzani, Publik Pertanyakan Keamanan Data Nasabah
Pengacara Nikita, Razman Arif Nasution, memberikan penjelasan menohok. Ia menyebutkan bahwa secara hukum, pengadilan berhak memerintahkan pembukaan data keuangan jika ada permintaan resmi dari aparat.
"Kalau orang per orang yang bukan institusi hukum tidak boleh. Tetapi kalau pengadilan atau penegak hukum yang minta, tentu boleh," ujarnya, Jumat lalu.
Pernyataan Razman menekankan pentingnya prosedur hukum yang jelas dalam perkara yang melibatkan tokoh publik. Ia seakan mengingatkan bahwa privasi tetap dilindungi, tetapi bisa dibuka bila menyangkut kepentingan penyelidikan resmi.
Salah satu poin yang mencuri perhatian adalah komentar Razman terkait pernyataan Nikita mengenai dana Rp4 miliar dari Reza Gladys. Nikita menyebut angka tersebut 'kecil' baginya.
Baca Juga: Azizah Salsha Laporkan 2 Akun ke Polisi! Terancam 4 Tahun Penjara karena Fitnah Isu Perselingkuhan
Razman pun mempertanyakan logika pernyataan tersebut. Menurutnya, bagi orang dengan pemikiran sehat, Rp4 miliar bukanlah jumlah kecil.