Ia menegaskan, pengajian hanya membahas Al-Quran. Ia mendorong jamaah untuk mengamalkannya, serta menjauhi larangan Allah.
“Sehebat apa pun isi Al-Qur’an, kalau kita tidak amalkan, akhlak kita tidak akan baik. Dan bagaimana mungkin kita akan mengamalkannya kalau tidak mengerti artinya,” ucapnya.
Pengajian yang telah berjalan delapan tahun itu diikuti 70-100 jamaah dan rutin digelar setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga jelang pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Bertani di Tengah Kota, Petani Milenial Bekasi Ini Raup Untung dari Lahan Sempit
Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj memastikan tidak ditemukan indikasi penyimpangan ajaran Islam dalam materi pengajian yang dipimpin Yeni.
"Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dianggap menyimpang, bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," jelas Syaifuddin
Meski demikian, MUI memutuskan kegiatan sementara dihentikan di rumah Yeni dan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning, hingga izin dan persetujuan warga terpenuhi.
Atas viralnya kasus tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Baca Juga: Gerakan Pramuka Kota Bekasi Gelar Kamping di Plaza Pemkot, Diikuti 400 Peserta
“Saya minta seluruh elemen masyarakat tidak mudah membuat isu atau mengarahkan sesuatu pada hal yang bisa merusak keharmonisan hidup beragama, bermasyarakat, dan bernegara,” ujarnya. (CR-3)