BABELAN, POSKOTA.CO.ID - Polisi terus mengusut kasus tewasnya dua siswi kelas 1 SDIT Ibnul Jazari, KBW, 7 tahun dan FAP, 6 tahun, yang tenggelam di kolam renang milik sekolah di Perumahan Pondok Ungu Permai, Sektor 5 Blok A6/2, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa nahas itu, terjadi pada Senin 11 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, saat kegiatan ekstrakurikuler renang berlangsung.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejak awal laporan masuk.
“Pemeriksaan ini bukan sekali saja. Dari awal sudah kami lakukan pengecekan-pengecekan terus. Hari ini juga didampingi Pak RW, Pak RT, dan pihak sekolah,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu 13 Agustus 2025.
Wito memastikan penyelidikan dilakukan secara terbuka dan mendapat dukungan penuh dari Satreskrim Polres Metro Bekasi.
“Kami tidak akan tutup-tutupi. Sesuai arahan Bapak Kapolres Metro Bekasi, penanganannya juga di-backup Satreskrim,” tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang bukti sudah diamankan, mulai dari pakaian korban hingga rekaman CCTV. Wito menilai kolam renang tersebut tidak memiliki ventilasi udara yang layak.
“Di dalam kolam renang belum ada CCTV, tapi di luar sudah kami lihat kapan anak masuk. CCTV di sekitar masih kami dalami. Secara kasat mata, kondisi kolam renang ini tidak ada ventilasi udara,” ungkap Wito.
Pantauan Poskota di lokasi, kolam renang berukuran 10x7 meter itu tampak berair keruh dengan tiga kedalaman berbeda, yakni 110 cm, 120 cm, dan 130 cm.
Letaknya hanya dua meter dari pintu masuk, di dinding terpasang papan peraturan berenang, dan di salah satu sudut kolam sudah dipasang garis polisi.