BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan menginstruksikan seluruh pemangku kewilayahan untuk tetap melakukan pengawasan kegiatan pengajian yang dipimpin Putri Yeni atau Umi Cinta di RW 12, Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Pengawasan tetap dilakukan meskipun hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada bukti penyimpangan atau dugaan iming-iming “masuk surga” bagi yang membayar Rp1 juta seperti yang sempat ramai di media sosial.
“Kan sudah dilakukan langkah-langkahnya. Yang jelas nanti pada saat melaksanakan pengajian sudah diarahkan di salah satu masjid terdekat dan tentu akan diawasi sama-sama,” kata Tri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat, 15 Agustus 2025.
Tri menambahkan, pengawasan akan melibatkan unsur Pemkot Bekasi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta MUI Kecamatan yang akan memonitor jalannya pengajian.
Baca Juga: DPRD Bekasi Dukung Pembebasan Tunggakan PBB
Sebelumnya, Putri Yeni memenuhi panggilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas keagamaan menyimpang. Pertemuan berlangsung di Aula Kelurahan Mustikajaya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Di hadapan awak media, Yeni membantah keras seluruh tudingan, termasuk isu pembayaran Rp1 juta untuk masuk surga.
“Semua berita yang simpang siur selama ini, membayar 1 juta dijamin masuk surga, itu tidak benar. Saya sudah bersumpah tadi di atas Al-Qur’an. Semua berita yang viral, sampai ke YouTube, itu tidak benar,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan pengajian di rumahnya dilakukan atas permintaan jamaah yang menilai rumahnya cukup luas. Sifatnya tertutup semata karena penggunaan pendingin ruangan, bukan karena ajaran yang disembunyikan.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pelajari Instruksi Tunggakan PBB Dibebaskan
“Tertutup bukan kegiatannya yang tertutup, tapi rumah saya ditutup, karena ada AC-nya,” ujarnya.