MUSTIKAJAYA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah orang menggeruduk rumah milik PY alias Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu, 10 Agustus 2025.
Tokoh agama setempat, Abdul Halim, 54 tahun, menjelaskan, aksi warga sudah melalui proses panjang. Warga disebut sudah lama menyuarakan keresahan terhadap kegiatan yang dijalankan PY.
“Sebenarnya prosesnya panjang, bukan serta-merta terjadi aksi dan unjuk rasa pada hari Minggu kemarin. Sebelumnya warga sudah lama menyuarakan keresahan mereka atas kegiatan keagamaan yang dilakukan PY di wilayah RW 12 ini,” kata Abdul saat ditemui di lokasi, Selasa, 12 Agustus 2025.
Abdul menyebut, keresahan warga memuncak setelah muncul pengakuan mantan anggota yang mengungkap praktik eksklusif di dalam kelompok tersebut.
Baca Juga: Heboh! Aktivitas Keagamaan di Bekasi Janjikan Surga Rp1 Juta
"Info dari salah satu anggota adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang membayar infak sebesar Rp1 juta. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar. Warga jadi khawatir, ada ajaran atau praktik yang menyimpang dari ajaran umum,” ujarnya.
Warga juga mengeluhkan perubahan perilaku beberapa anggota PY, seperti istri berani terhadap suaminya hingga anak yang tidak mau menuruti kemauan orang tuanya.
“Setelah ikut pengajian itu, kabarnya ada istri yang berani melawan dan mengancam cerai suaminya. Hingga anak yang menolak menuruti orang tua,” ucap dia.
Ia mengatakan, warga Dukuh Zamrud meminta kegiatan tersebut harus dihentikan, setidaknya izin resmi sudah dan terbukti tidak menyimpang.
Baca Juga: DPRD Bekasi Dorong Modernisasi Angkot Ramah Lingkungan Berbasis Aplikasi
“Kami bukan menolak pengajian, tapi menolak aktivitas yang tidak transparan, tertutup, tidak berizin lingkungan, dan sudah terbukti meresahkan. Kalau memang pengajian, silakan saja, asal terbuka dan sesuai aturan lingkungan,” tuturnya.