Pengurus RT setempat, Toto Sutarno, 53 tahun, menjelaskan, rumah itu diduga digunakan sebagai lokasi kegiatan keagaman menyimpang.
"Kalau sama Bu PY, saya sih kurang tahu persis, ya. Baru ketemu beberapa kali aja, dan dia enggak tinggal di sini. Tapi kalau pengajiannya memang eksklusif gitu dan tertutup," kata Toto
Keresahan warga sudah muncul, karena mobil jemaah yang terparkir sembarangan, perubahan perilaku anggota, hingga adanya pengakuan jemaah diiming-iming masuk surga membayar infak Rp1 juta. Menurutnya, jemaah datang dari luar daerah.
Baca Juga: Kota Bekasi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Voli Porprov XV/2026 Jawa Barat
"Akhirnya kan, sama warga setempat itu bentrok. Jadi ada warga yang mengingatkan, tolong parkirnya jangan begini. Tapi pihak dia enggak terima ditegur gitu," katanya.
Toto menyebut, jemaah pengajian PY beragam, mulai anak kecil, remaja, orang dewasa, hingga lansia. Total jemaah sekitar 70 orang.
"Di dalam itu semuanya bercampur. Ada anak kecil, remaja, bapak-bapak, dan ibu-ibu. Dan itu bukan cuma warga sini, ada juga warga luar," ujarnya.
Sementara itu, pengajian tersebut tidak ada mengantongi izin lingkungan, sehingga warga meminta PY untuk mengurusnya terlebih dahulu. Namun, imbauan itu tidak dipatuhi.
Baca Juga: Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Bekasi Bagikan 11 Ribu Bendera Merah Putih
"Dari hasil rapat kemarin, sebenarnya kami hanya meminta adanya izin lingkungan, tolong dibuat dulu itu. Kalau sudah ada izin dari kanan-kiri, silahkan saja. Kami enggak keberatan. Tapi ternyata tidak dijalankan," tegas Toto.
PY diketahui menempati rumah tersebut bersama suaminya sekitar dua tahun terakhir. Namun, rumah tersebut lebih sering digunakan untuk kegiatan keagamaan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Toto menilai, sejak adanya pengajian tersebut, suasana lingkungan menjadi kurang kondusif.