POSKOTA.CO.ID - Apa saja syarat dan cara daftar PPG Tahap 2 tahun 2025? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Pengumuman hasil kelulusan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Tahap 1 tahun 2025 sudah resmi disampaikan.
Hasil UKPPPG Tahap 1 tahun 2025 itu dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pas Sabtu, 2 Agustus 2025 lalu untuk guru Prajabatan (Prajab).
Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi PPG Tahap 1 2025, Cek Hasil Kelulusan di Sini
Adapun, pengumuman disampaikan dalam bentuk Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTKPG) nomor 0836/B2/GT.00.02/2025.
Bagi yang telah dinyatakan lolos, maka dapat melanjutkan ke tahap setelahnya hingga mendapatkan sertifikat pendidik.
Namun, bagi yang belum lolos, maka tak perlu berkecil hati karena bisa mengikuti PPG Tahap 2 tahun 2025 yang sudah resmi dibuka.
Pendaftaran UKPPPG Tahap 2 Peserta PPG berlangsung pada 1 Agustus - 13 September 2025.
Baca Juga: Cek Kunci Jawaban PPG 2025 Modul 3, Latihan Berbasis 4 F
Sebelum mengikuti UKPPPG Tahap 2 tahun 2025, simak sejumlah syarat di bawah ini beserta cara mendaftarkan dirinya.
Syarat Daftar PPG Prajabatan Tahap 2 Tahun 2025
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh sejumlah calon peserta PPG Tahap 2 tahun 2025.