Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren, Anggota DPRD Jabar, Abdul Karim Siap Kawal Program Insentif Guru Ngaji

Kamis 07 Agu 2025, 12:36 WIB
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim saat menggelar sosialisasi Perda No.1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Pondok Pensantren (Ponpes) Safinati Mekarsari, Desa Mekarsari, Cianjur (Sumber: Dok. DPRD Jawa Barat)

Anggota DPRD Jabar Abdul Karim saat menggelar sosialisasi Perda No.1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Pondok Pensantren (Ponpes) Safinati Mekarsari, Desa Mekarsari, Cianjur (Sumber: Dok. DPRD Jawa Barat)

Karenanya, sebagai anggota dewan yang merupakan perwakilan masyarakat Cianjur, Andul Karim menyatakan kesiapannya untuk mengawal pelaksanaan Perbup tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Guru Ngaji.

"Sebagai anggota dewan yang merupakan perwakilan rakyat di parlemen saya siap mengawal program insentif guru ngaji ini agar tepat sasaran. Karena bantuan ini tentu sangat membantu kehidupan guru ngaji yang notabene selama ini belum diakui secara resmi sebagai pengajar " tegasnya. (Ril)


Berita Terkait


News Update