Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Ajak Warga Kawal RPJMD 2024-2029

Kamis 31 Jul 2025, 07:32 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Abdul Karim Ajak Warga Kawal RPJMD 2024-2029 (Sumber: Dok. DPRD Jabar)

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Abdul Karim Ajak Warga Kawal RPJMD 2024-2029 (Sumber: Dok. DPRD Jabar)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Abdul Karim, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat periode 2024-2029 yang baru saja disahkan pada 19 Juli 2025 lalu.

Menurut Abdul Karim, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan konsensus politik yang lahir dari visi dan misi gubernur terpilih, yang wajib dijalankan oleh pemerintah eksekutif.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, masyarakat harus menjadi subjek aktif, bukan sekadar objek dalam proses pembangunan.

Baca Juga: Harga Mesin Kopi dalam Souvenir Pernikahan Luna Maya dan Maxime Berapa? Ini Estimasi Coffee Machine yang Viral

"Masyarakat harus terlibat langsung dalam mengawasi pelaksanaan RPJMD, tidak hanya menyerahkan pengawasan pada lembaga legislatif," ujarnya seraya menekankan bahwa peran pengawasan masyarakat jadi kunci keberhasilan pelaksanaan visi misi gubernur.

Soal konsekuensi jika terdapat program yang tidak sesuai dengan RPJMD, Abdul Karim menegaskan dokumen ini bersifat mengikat tetapi tetap memberi ruang bagi inovasi.

"RPJMD ini adalah narasi besar, konsensus politik yang wajib dikejar. Meski demikian, dokumen ini bukan dokumen mati. Inovasi kebijakan dari gubernur maupun peraturan daerah bisa tetap berkembang sepanjang tidak menyimpang dari target makro yang telah ditetapkan," kata Karim.

Baca Juga: Dua Warga Pingsan Terjebak Asap Kebakaran Ruko di Depok

Salah satu program prioritas dalam RPJMD yang mendapat sorotan adalah kebijakan pemekaran desa untuk mendorong keadilan fiskal dan meningkatkan pelayanan publik.

"Provinsi Jawa Barat mengusung pemekaran desa hingga 2.000 desa baru dalam lima tahun ke depan, demi memperbesar alokasi dana desa dan meringankan beban pelayanan," kata Abdul Karim.

Dengan pemekaran ini, lanjutnya, pelayanan publik di desa akan lebih optimal dan uang yang disalurkan ke desa juga meningkat.


Berita Terkait


News Update